Project Kawasan Syariah HASANAH CITY BANDUNG 2017


hasanah city bandung


Assalamualaikum warohmatullahi wa barokatuh,

Terima kasih karena telah memilih website Agency-syariah.com sebagai sarana anda menemukan agen property syariah yang 100% syariah tanpa Bank, tanpa Riba, Tanpa Denda, Tanpa Sita dan Tanpa Jaminan.

Belum lama kita telah melihat Project Hasanah Land bulan lalu yang hampir Sold Out 100% saat Gathering, kini di awal bulan Juli 2017 ada 5 kabar baik yang membahagiakan seluruh masyarakat muslim Indonesia yang ingin memiliki rumah tanpa RIBA plus berada di kawasan yang Islami. Salah satu nya adalah Project Hasanah Land di kawasan Bandung Barat, yaitu Hasanah City Bandung.

Sebelum anda melanjutkan, ijinkan kami mengingatkan, ada 6 Poin Penting yang wajib diketahui oleh calon pembeli sebelum melakukan akad dengan HASANAH LAND GROUP. Kami tidak menyarankan anda melanjutkan kebawah jika anda membaca dan memahami 6 Poin tersebut, apa saja ? silahkan kunjungi link berikut :


Jika anda sudah membaca dan memahami 6 Poin tersebut, maka kami persilahkan untuk melanjutkan kembali, terima kasih :)

Hasanah City Bandung direncanakan akan dibangun diatas lahan seluas 10 hektar sebagai tahap awal  dan insya Allah akan mengalami perluasan kedepannya. Sistem yang akan digunakan adalah murni 100% syariah dengan akad Istishna, yaitu akad pesan bangun. Adapun beberapa sistem syariah lainnya adalah :

1. *Tanpa Bank* 

Maksudnya tanpa bank ini, kita tidak bekerja sama dalam hal pembiayaan dengan pihak lembaga Bank, karena masih terdapat akad yang belum sesuai kaidah islami (kebathilan). Apa yang batil? Misalnya, Asuransi, Denda, dan Penjaminan itu masih diberlakukan. 

2. *Tanpa Sita*

Nah ini yang ditakutkan banyak orang, biasanya penyitaan terjadi saat pertengahan KPR, bahkan saat akhir mau lunas. Ketika kebangkrutan atau PHK dan kesulitan keuangan berbulan-bulan, akan menyebabkan Penyitaan bagi Bank. Betul?

KPR dengan kami ini, ada opsi yang lebih adil yaitu salah satu opsi paling akhir adalah rumah tetap dihuni dan diarahkan untuk rumahnya dijual oleh penghuni atau dibantu manajemen developer. Selanjutnya, uang yang didapatkan itu tentulah hak penghuni/pembeli. Kewajiban penghuni adalah melunasi sisa hutang nya saja. 

3. *Tanpa Denda*

Denda adalah Riba. Jadi singkatnya kami tidak ingin menerapkan denda, tetapi ada opsi lain yang lebih Positif dan Adil. 

4. *Tanpa BI Checking yang ribet*

BI Checking kami tidaklah seperti bank, melainkan dari segi Real Cash atau uang yang lancar masuk kepada developer. Kami tidak akan menerima pembeli yang baru awal-awal sudah menunggak atau macet. Sementara di Bank diberlakukan syarat-syarat yang ribet dan bahkan orang yang mampu pun karena terbentur Bank able itu, akhirnya tidak bisa membeli rumah.

5. *Tanpa Akad Bathil atau Ganda atau Bermasalah*

Akadnya kami jual beli. Ketika pembeli menyetorkan dan berupa DP, itu berarti pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah. Bukan sewa-beli yang diterapkan oleh Bank. Banyak yang tidak faham bahwa akad dari Bank adalah sewa jika belum lunas. Betul?

6. *Tanpa Riba*

Nah untuk Riba mungkin bisa di cek dibawah nanti yaa… Intinya riba adalah tambahan… Ketika kita berakad kredit, maka haruslah ada nilai yang fix kewajiban hutangnya selama tenor tertentu. Diperjalanan nilai tersebut tidak boleh bertambah, seperti denda dan Bunga yang meningkat disetiap tahun itu tidak diperbolehkan

Sebelum melanjutkan, ada baiknya pahami dulu tentang tatacara pemesanan Property HASANAH LAND GROUP yaitu melalui Gathering, Gathering adalah ajang silaturahmi antar Developer dan Calon Pembeli, untuk info pendaftaran Gathering, kami sediakan pada halaman berikut :


FASILITAS APA SAJA YANG AKAN DIDAPATKAN : 

1. Lokasi berada di Kabupaten Bandung Barat dan bersebelahan dengan Kota Baru Parahyangan

2. Hanya 5 Km dari gerbang Tol Padalarang

3. Hanya 15 Menit dari Stasiun Kereta Padalarang

4. Jalan utama dilalui angkot


Insya Allah, Unit yang disediakan oleh Hasanah City Bandung adalah sebagai berikut :


1. Rumah

Type    30/60

Type    45/90

2. Tanah Kavling

Luas  60 m2

Luas  90 m2

3. Kios 

Type 20/20


------------------------------------
Pricelist
------------------------------------



Jika anda sudah yakin dengan sistem syariah dan ingin membeli property di HASANAH CITY BANDUNG maka melalui Gathering adalah salah satu teknik jitu untuk mendapatkan rumah di Hasanah Land, Kenapa ? karena jika anda tahu, beberapa Project Hasanah Land telah mencapai rekor SOLD OUT 100% pada saat Gathering. TAPI.... jika anda belum yakin, kami menyarankan untuk tidak mendaftar Gathering dulu, karena unit yang disediakan sangat terbatas dan kami lebih mengutamakan orang-orang yang benar-benar ingin meninggalkan RIBA :)
Lokasi Gathering : Gedung Pertemuan Indra Group Jalan Raya Gadobangkong No.170-173 Cimareme, Ngamprah, Kapbupaten Bandung Barat.

Tanggal Gathering : 22 Juli 2017

Agen Marketing dari Noura Propety yang akan membantu anda :


- Ahmad Novan              : 0822 4693 6269 
- Fahmi Ahmad Syafiq   : 0878 7454 6364
- Fahmi Ahma Huwaidi  : 0857 9470 6881



Gallery Hasanah City Bandung :

( klik salah satu gambar untuk melihat ukuran lebih besar )

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »