5 Project Syariah HASANAH LAND Bulan Juli 2017


Assalamualaikum waromatuahi wa barokatuh, 

Kami ucapkan selamat kepada anda yang telah mengunjungi website Agency-syariah.com, karena kami tidak bisa memungkiri bahwa takdir dan keputusan Allah Azza wa Jalla telah memilih Anda untuk mengetahui informasi ini. Memang tidak ada yang kebetulan di setiap skenario hidup. 

Sebelumnya, izinkan kami untuk merubah sapaan dari asalnya “Anda” menjadi “Sahabat Fillah” untuk lebih mempererat persaudaraan sesama muslim

Sahbat fillah, baru-baru ini HASANAH LAND telah membuka Project HASANAH CITY PARUNG dan AMIRAH CITY SERANG dengan mengadakan Gathering sebagai edukasi tentang Riba sekaligus Grand Opening penjualan unit. Kabar terbaik nya adalah Gathering tersebut berhasil menyadarkan masyarakat muslim Indonesia akan bahaya riba dan menanamkan semangat masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang islami. Hasil Gathering tersebut pun sangat lah membahagiakan karena sebagian besar unit terjual saat Gathering belangsung dan belum dibuka kembali penjualan unit diluar Gathering. 

Jeng jeng...

Sahabat Fillah, ternyata masih ada hal yang lebih membahagiakan lagi saat ini. Tepat pada bulan Juli 2017 ini HASANAH LAND kembali membuka project terbaru nya dan tidak tanggung-tanggung yaitu 5 PROJECT sekaligus yang berlokasi di Kota Bogor, Bandung, dan Cikarang.

5 Project Syariah HASANAH LAND pada bulan Juli 2017 :

1. HASANAH TOWER SENTUL, BOGOR 

Project berupa Apartemen murah dan syariah yang berlokasi di tengah kawasan Sentul City yang dekat dengan Stasiun LRT (sdh 60% progress pembangunan), 10 Menit dari/Ke PINTU TOL SENTUL SELATAN, 10 Menit darri/Ke Masjid Zikir Azdikra Ust. Arifin Ilham, 10 Menit Rumah Sakit PERTAMEDIKA Sentul City, 10 Menit dari/Ke Kampus Trisakti Sentul City, dan keungulan-keunggulan lainnya. 

Penasaran ?  Tenan, info lebih lengkapnya telah kami ulas pada halaman khusus yang bisa diakses melalui link berikut: 
2. HASANAH CITY BANDUNG 

Project berupa Kawasan Islami dengan perumahan murah dan syariah yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat. Kawasan ini insya Alah dibangun diatas lahan seluas 5 hektar yang berdekatan dengan KOTA BARU PARAHYANGAN, unit yang disediakan adalah kavling (tanah saja), rumah dan kios.

Cukup segitu dulu ya... Info lebih lengkapnya telah kami ulas pada halaman khusus yang bisa diakses melalui link berikut: 

3. CIKARANG ISLAMIC VILLAGE 

Project berupa perumahan murah dengan konsep Syariah PERTAMA di Cikarang Bekasi. Kawasan Islami ini akan dibangun diatas lahan seluas 20 hektar yang di lengkapi dengan beberapa fasilitas islami untuk mewujudkan sebuah lingkungan yang terbaik

Naah... info lebih lengkapnya telah kami ulas pada halaman khusus yang bisa diakses melalui link berikut: 
4. KAMPUNG BUAH CIKALONG, JONGGOL 

Kampung Buah Cikalong Villa & Resort adalah kawasan agrowisata yang memadukan wisata duniawi dan ukhrowi dengan tujuan membangun sebuah peradaban islami. Oleh karena itu Kampung Buah Cikalong Villa & Resort melengkapi kawasannya dengan pesantren Tahfidz Qur’an Islamic Boarding School, bangunan masjid sekelas masjid raya, gedung serbaguna dan perpustakaan islam. Tentu saja dengan skema syariah yang Insya Allah menjadikannya berkah

Naaah... info lebih lengkapnya telah kami ulas pada halaman khusus yang bisa diakses melalui link berikut: 
5. TIN GARDEN JASINGA, BOGOR 

Tin Garden adalah project property syariah yang menawarkann kavling seluas 300m kepada kaum muslimin yang peruntukannya dapat di bangun untuk vila dan perkebunan, nanti diatas tanah tersebut kami akan berikan bonus pohon buah tin sejumlah 20 pohon dan akan kami lakukan perawatan hingga masa produktif berbuah hingga konsumen dapat melakukan panen sendiri.

Naaah... info lebih lengkapnya telah kami ulas pada halaman khusus yang bisa diakses melalui link berikut: 

Kisah Hijrah Sang Founder HASANAH LAND GROUP

Kisah ini adalah kisah founder "Hasanah Land Group" yang diceritakan oleh  Mila Kumala pada website ummar.id

Perjalanan bisnis saya bermula ketika saya mulai tidak nyaman bekerja sebagai pegawai di pemerintahan Kota Batam. Mengikuti arahan orang tua yang ingin anaknya bekerja, ternyata tidak sesuai dengan passion saya yang ingin menjadi pebisnis besar. Akhirnya saya memberanikan diri untuk membuka bisnis pertama saya yaitu Showroom mobil second dengan modal milyaran hasil meminjam dari Bank. Seiring saya menjalankan bisnis showroom mobil, saya mulai belajar pula trading forex dan sampai menjadi master trading di Batam. Alhamdulillah posisi saya yang masih sebagai pegawai, ternyata bisa dijalankan berbarengan dengan bisnis showroom dan belajar trading forex.

Selang beberapa bulan berjalan, bisnis showroom di Batam terbelit kasus dokumen mobil bodong. Dan hal ini juga menimpa showroom saya dengan hampir 80% mobil di showroom ternyata mempunyai dokumen bodong dan akhirnya mobil-mobil tersebut harus disita kepolisian.

Dan saya yang menggunakan modal awal dari Bank akhirnya mengalami kesulitan besar dalam memenuhi kewajiban saya kepada Bank. Bisnis showroom saya hancur dengan meninggalkan hutang besar yang membuat saya kebingungan bagaimana melunasinya. Dikarenakan tekanan untuk membayar hutang itulah saya mulai fokus menjalankan trading forex, dengan bekal pendidikan sampai meraih predikat master trading saya berhasil mengumpulkan uang dan asset sebesar 22 M hanya dalam waktu satu tahun.

Alhamdulillah saya berhasil melunasi semua hutang-hutang saya. Karena memang saya tipikal orang yang akan tertantang menyelesaikan masalah dengan cepat. Dan trading adalah cara tercepat yang bisa saya lakukan saat itu.

Seiring dengan berkembangnya trading, saya juga membuka bisnis kampus dengan teman saya dan semua berjalan lancar alhamdulillah. Hingga di satu titik saya merasa ada yang salah. Gaya hidup yang mulai berubah seiring dengan mapannya ekonomi saya, justru membuat jiwa saya kosong. Saya merasa kenapa ketika saya banyak uang justru saya kehilangan gairah hidup. Kondisi yang serba “Wah” dan mampu beli ini itu, justru mulai menganggu ketenangan jiwa saya. Saya merasa kehilangan arah dan bingung harus bagaimana menjalankan hidup. Uang yang selama ini saya kejar ternyata tidak bisa menjamin kebahagiaan saya. Dalam kebingungan itulah saya resign dari kantor pemerintahan di Batam. Saya takut kondisi saya sedang bingung juga sibuk di trading dan bisnis kampus akan mempengaruhi kinerja saya di kantor.

Setelah merenung lama, akhirnya saya pindah ke Jakarta dengan tujuan ingin mengembangkan trading forex saya. Ditengah kebingungan yang semakin menjadi akhirnya saya memutuskan untuk menemui guru-guru saya ketika saya nyantri dulu di pesantren. Saya ingin kekosongan hidup saya segera terobati. Dan ternyata guru saya saat itu sedang berada di Mekkah untuk memperdalam ilmu nya. Saya akhirnya menyusul guru saya dan belajar Islam di Mekkah. Saya memilih untuk berhenti sementara dari aktivitas trading sampai saya menemukan kembali tujuan hidup saya.

Selang setahun saya belajar Islam, saya pulang ke jakarta dengan perasaan lebih tenang dan tujuan hidup yang lebih terarah. Segera setelah itu saya ditawari bisnis apartemen di jakarta oleh beberapa orang partner. karena sangat ingin mempunyai bisnis properti di Jakarta, akhirnya saya tergoda dan bersedia berbisnis dengan modal yang saya keluarkan sebesar 22 M, hasil trading dan investasi beberapa teman saya. Namun nyatanya, impian saya menjadi pebisnis properti di Jakarta harus lenyap ketika ternyata partner saya menghilang entah kemana dengan uang 22 M yang sudah saya setorkan. Saat itulah saya tersadar, saya sudah ditipu luar biasa.

Setelah penipuan itu, uang yang ada di tabungan saya tinggal 1 M. Sisa 1 M yang ada di tabungan saya tersebut saya gunakan untuk mencari partner yang telah menipu saya itu. Saya menyewa bantuan intel untuk melacak keberadaan nya. Satu tahun perjuangan saya, akhirnya menemukan partner saya sudah jadi warga Malaysia. Saya kira saya akan mendapatkan uang saya kembali. Uang 22 M bukan jumlah sedikit yang bisa segera habis. Namun ternyata setelah saya datangi orang tersebut, saya justru melihat kondisi yang di luar dugaan. Kehidupan orang tersebut justru serba sulit, uang sebesar 22 M habis tak berbekas. Saya sampai cek kemana uang nya pergi, ternyata aliran dananya ke berbagai pihak yang mungkin dapat menjamin dia aman berada di Malaysia. Akhirnya saya pulang dengan kegagalan, dan uang yang tinggal sedikit di tabungan saya.

Ditengah keputus asaan itulah saya mulai berpikir, sepertinya ada yang salah besar dengan hidup saya. Ko bisa bisanya setelah saya berguru ke Mekah, uang saya diambil semua. Ludes tidak berbekas! Apa maksudnya Allah mengambil 22 M itu dari saya? Apa salah saya hingga semuanya habis? Pertanyaan demi pertanyaan mulai bermunculan dalam pikiran saya.

Tahun 2011-2012 dengan hutang milyaran saya berusaha membalikkan keadaan. Dengan kembali menekuni Trading Forex saya mengikis hutang-hutang saya. Di tahun 2014, saya merasa lelah dengan trading yang saya lakukan, dengan hutang yang masih menumpuk akhirnya saya mencoba berhenti dan membuat kursus trading dengan bayaran ratusan juta rupiah. Saya lakukan itu terus sampai pada akhirnya Bulan Maret 2015, saya bertemu seorang teman, ketika sedang mencari partner untuk mengembangkan bisnis kampus saya.

Teman baru saya ini berbeda dari teman-teman yang lain. Saya merasa “klop” dengan beliau yang juga menjalankan bisnis kampus. Saya sering berdiskusi dengan beliau, tentang bisnis dan kehidupan. Sampai beliau mengenalkan saya dengan hukum “Riba” yang selama ini sebenarnya sangat dekat dengan bisnis saya. Saya baru sadar memulai bisnis tanpa terlebih dahulu belajar aturan Islam. Selama ini hanya fokus mencari ketenangan tanpa belajar syariat yang mengatur kehidupan saya. Setelah itu saya mulai belajar fiqh muamalah, dan dalil-dalilnya. Saya mulai memahami mana yang halal dan haram, riba, riswah sampai dengan bagaimana berpartner yang baik dalam Islam. sampai akhirnya saya sadar, selama ini yang saya lakukan adalah salah besar. Mungkin karena itulah Allah tidak meninggalkan bekasnya sama sekali. Uang 22 M yang hampir semuanya hasil Trading forex, Allah ambil secara paksa karena cara yang saya lakukan haram. Saya juga mulai paham bagaimana Islam mengatur hutang, yang ternyata walaupun diperbolehkan tapi menyebabkan kondisi amalan tertahan ketika kita meninggal. Hutang berapapun dan bagaimanapun terjadinya hutang tersebut tetap harus kita lunasi. Akhirnya saya berusaha melunasi hutang yang tersisa dengan menjual aset-aset saya yang tersisa dari beberapa mobil sampai motor geda kesayangan saya ikhlaskan demi mengurangi nominal hutang saya karena saya sudah tidak mau lagi menggunakan trading sebagai jalan pintas saya.

Saat ini dengan bisnis kampus saya, saya bisa mengikis hutang saya sampai tersisa 1,7 M. Alhamdulillah semua berproses dan saya yakin Allah akan mudahkan jalannya.

Saat ini pun saya membangun bisnis consulting dengan nama PT. Hijrah Solusi Muamalah, dengan aktivitas training leadership dan motivasi. Saya berharap bisa membantu teman-teman yang mengalami kondisi terpuruk yang mungkin serupa dengan saya agar mulai membangun kembali hidupnya tidak hanya dengan niat yang benar tapi juga proses atau cara yang Allah ridhoi. Doa kan usaha saya lancar, berkah dan terus bermanfaat bagi banyak orang.

Hikmah ber-Hijrah

Saya merenungi perjalanan hijrah saya bermula ketika saya diberikan rezeki berlimpah, uang yang banyak. Justru ketika saya mempunyai uang lah saya mulai merasa tidak tenang karena melupakan tujuan hidup sebenarnya. Saya lalai dan menjalankan hidup saya tanpa aturan, semuanya dijalankan sekehendak maunya saya. Oleh karena itu saya bersyukur sekali, apapun yang terjadi di masa lalu saya itu adalah proses pembelajaran mahal untuk saya.

Dan Masyaallah setelah saya total ber-hijrah dan belajar memperbaiki kesalahan saya, Allah mengganti semuanya. Semua impian-impain saya satu persatu dikabulkan Allah. Dulu saya ingin sekali punya bisnis properti hingga saya tertipu 22 M karena itu. Dan sekarang saat hijrah, saya bersyirkah dengan merintis bisnis properti syariah dengan teman-teman yang mengajarkan saya fiqh muamalah. Saat ini bisnis properti syariah kami sudah mulai berkembang dengan omset saat ini 10 M. Alhamdulillah bagi saya dengan hijrahnya saya dan konsep ber-syirkah yang betul Allah memudahkan semuanya.

Satu hal lagi yang paling saya syukuri adalah kondisi orang tua saya yang saat ini lebih tenang dibandingkan dulu ketika anaknya ini punya uang yang berakhir dengan hutang besar. Karena hutang-hutang saya, orang tua saya diteror dan harus pindah rumah untuk menghindari teror tersebut. Astagfirulloh.. semua karena kesalahan saya, anaknya. Ketika itulah saya sadar bahwa apapun yang saya lakukan, efeknya akan besar dan mempengaruhi kehidupan yang lain. Setelah hijrah saya berazzam akan melakukan apapun dengan ilmu dan sesuai syariat Islam. saya takut jika saya berbuat sesuatu yang diharamkan Allah, maka orang tua saya yang akan menanggung dampak nya tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat kelak

Insyaallah, saya yakin ini sudah jalan yang benar yang harus saya perjuangkan agar Allah ridho terhadap hidup saya. Walaupun hidup saya tidak “wow” seperti dulu tapi saya tenang dan bahagia dengan keadan saya saat ini. Saya percaya bahwa manusia butuh aturan untuk mengatur hidupnya, dan karena saya memilih Islam sebagai agama saya maka sudah sewajarnya syariat islam yang saya jalankan. Walaupun tantangan akan sangat besar, saya akan berusaha melakukan semua nya dengan niat dan cara benar yang sudah Allah atur.

Air Mata Rahasia 7 Tahun Silam (Kisah Dewa Eka Prayoga Bangkrut plus Hutang 7 Miliyar)


Kisah ini merupakan realita kehidupan yang dialami oleh kang Dewa Eka Prayoga saat terjatuh. Seluruh cerita ini adalah asli karangan beliau yang diperoleh dari website pribadi beliau di www.dewaekaprayoga.com.

Selamat membaca :)

ya… sudah 7 tahun Saya berbisnis. Dan Saya bersyukur, banyak sekali skenario kehidupan yang Allah hadirkan untuk Saya saat mengarungi hidup ini.

Semuanya berawal dari keinginan Saya untuk mencoba Mandiri di tahun 2008. Pribadi yang pendiam, kaku, angkuh, dan susah beradaptasi, membuat Saya kesulitan dalam mencari teman. Bahkan, saat awal kuliah, Saya bisa menghitung berapa persisnya jumlah teman.

Bukan karena Saya tidak ingin berteman dengan mereka, tapi karena mereka menganggap bahwa Saya ‘terlalu berpikir jauh kedepan’.

Ini bermula sejak masa SMA. Ketika Saya sangat senang membaca buku motivasi dan pengembangan diri. Buku-buku karya Norman Vincent Peale, Dale Carnagie, David J. Schwarzt, Anthony Robbins, dan sejenisnya, sudah Saya lahap habis saat Saya masih sekolah.

Bukan karena Saya rajin, tapi karena Saya ingin menggapai Impian Saya di masa depan…

Dan pada semester 2 kuliah, disaat orang-orang asyik belajar dan fokus kuliah, Saya memutuskan untuk melamar pekerjaan di beberapa bimbingan belajar di kota Bandung.

Dan Saya kecewa. Karena terhitung ada 5 bimbingan belajar yang menolak Saya, hanya karena alasan: Saya tidak punya pengalaman dalam dunia mengajar. Hm… Menyedihkan. Betapa buruknya kemapuan Saya.

Untungnya, Saya tak putus asa. Pada lamaran ke-6, akhirnya Saya diterima. Bukan di bimbingan belajar yang besar, melainkan di sebuah lembaga kursus yang belum punya nama. Tak apa.. Saya terima. Dan akhirnya Saya bisa mendapatkan gaji pertama: Rp 350 ribu / bulan.

Sementara, Bisnis…. Tak terpikir sedikitpun dalam benak Saya untuk jadi pengusaha. Sayangnya, uang 350 ribu tidak cukup banyak untuk bisa menghidupi kebutuhan hidup dan kuliah Saya.

Akhirnya, Saya coba memberanikan diri untuk membuka usaha. Bisnis apa? Entahlah.. Saya pun bingung. Mungkin Saya akan mengawalinya dengan: jualan.

Sembari kuliah, Saya jualan. Dan ternyata benar. Ketika Saya mencoba untuk berjualan, teman-temen kuliah Saya semakin mencampakkan.

Jangankan laku, Saya malu… Ditolak melulu, dicibir, ditertawakan, dan seakan-akan Saya sudah tidak punya malu. Hufh… Hampir putus asa, sampai pada akhirnya Saya ingat kembali alasan kuat Saya kenapa melakukannya: “untuk bisa hidup”.

Gagal, gagal, gagal, gagal, gagal, gagal, gagal, gagal, gagal, dan gagal lagi.

Semua usaha dan bisnis yang kulakukan semuanya berujung pada kegagalan. Bahkan, Saya harus menerima kenyataan yang cukup mengagetkan, karena Saya tertipu, harus menanggung malu, dan menanggung kerugian hingga Milyaran Rupiah. Itu semua terjadi karena kesalahan Saya, tepatnya: kebodohan Saya, Anda tolong jangan coba-coba dan melakukan kesalahan.

Semakin Saya gagal, semakin Saya bersemangat untuk bangkit dari kegagalan tersebut. Lagi-lagi Saya kembali teringat dengan alasan kuat Saya kenapa melakukannya.

Kali ini berbeda: “untuk bisa tetap hidup”. Kenyataannya, Saya sudah menikah. Ada kewajiban besar di pundak Saya untuk bisa menghidupi, bukan hanya Saya, tapi juga keluarga Saya.

Sementara Saya bangkrut, Saya terpaksa putus kuliah di semester 7. Saya menangis…. T_T disaat (dulu) susah payah bisa masuk kuliah, akhirnya harus putus karena Saya harus menyelesaikan semua masalah yang menempa Saya.

Dan ternyata benar, teman-temen Saya makin mencibir Saya. Tak akan terlupakan, sampai sekarang -hingga detik ini-, ketika mereka berkata kepada satu sama lain dan itu terdengar oleh istri Saya, “Kasihan ya si Dewa. Udah bisnisnya gagal mulu, kuliahnya gak bener, nilainya jelek, keluar kuliah, eh sekarang nipu lagi….”.

Dan Saya sadar. Buku-buku yang Saya baca semasa SMA akan sangat berguna dalam situasi sulit seperti ini. Cacian, makian, cibiran, bahkan Fitnah, semuanya ditujukan pada Saya.

Disinilah waktu yang tepat untuk Saya mempraktikkan isi buku-buku tersebut: terus berjuang, jangan putus asa, yakin bisa, semangat! dan seterusnya…

Semakin Saya merenung, semakin Saya tersadar… Kenapa Allah memberikan skenario kehidupan ini begitu indah. Supaya kita tahu bahwa tiada kesuksesan dicapai dengan cara yang instan. Semuanya butuh perjuangan yang cukup melelahkan.

Air mata yang terus bercucuran. Keringat yang terus keluar. Dan tempaan hidup yang terus berdatangan. Semuanya, menguji kita bahwa: apakah kita melakukannya hanya untuk dunia yang tak selamanya hidup, atau untuk akhirat yang selamanya kita hidup disana. Kekal dan abadi…

Disaat titik nadirlah, kita akan tahu betapa MAHA KUASA-nya ALLAH.

Tiada satupun tempat bergantung selain kepada-Nya. Keyakinan kita pada-Nya akan menentukan nasib kita kedepan. Hilang keyakinan, hilang kehidupan…

Semoga Allah senantiasa menjaga kita untuk senantiasa berada di jalan-Nya. Aamiin…

Dan semoga Allah mencahayai hati kita dengan cahaya hidayah-Nya, sebagaimana DIA mencahayai bumi ini dengan cahaya matahari yang terang, selamanya

- Kisah diambil dari website resmi kang Dewa Eka Prayoga


Tags :


Pilih lingkungan yang Islami jika ingin ANAK anda selamat !


Pernah terbayang jika salah satu anak anda selalu menjaga sholat berjamaah di Masjid dan tepat waktu ? Sekarang coba bayangkan hal yang sebaliknya, yaitu anak anda sering menunda nunda sholat atau bahkan meninggalkan nya ? Sadar atau tidak, anda lah faktor pertama yang menentukan seperti apa anak anda kedepannya. Keluarga dan Lingkungan masyarakat menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap perkembagan perilaku dan kebiasaan anak-anak.

Percaya atau tidak, sholat menjadi patokan dari seluruh kebiasaan yang lain. Jika masih ragu maka sebaiknya anda perhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dibawah ini:

فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ

“Bila shalatnya baik maka baik pula seluruh amalnya, sebaliknya jika shalatnya rusak maka rusak pula seluruh amalnya.”(HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1358)

Seseorang yang menjaga sholatnya dengan baik, maka amalan-amalan lainnya akan baik pula, dan hati yang pun akan baik. Maka bagaimana cara mendidik anak agar selalu menjaga Sholat berjama’ahnya ? Solusi nya adalah orang tua bisa memilih lingkungan yang bernuansa islami dan mendukung anak untuk menjaga sholatnya. Lingkungan yang Islami akan berperan besar mendukung kondisi tersebut.

Mari kenali 4 Manfaat Mahal jika anda tinggal di lingkungan yang Islami :

1. Tempat tinggal anda tidak akan berada jauh dari Masjid. Anda akan terbiasa menjaga sholat berjam’ah tepat waktu dan anak anda akan meniru kebiasaan anda. Selain sholat berjama’ah, anda juga akan lebih mudah untuk menghadiri kajian ilmu agama di Masjid

2. Anak-anak anda terhindar dari lingkungan yang terbiasa dengan ucapan dan kata-kata kotor ataupun kasar. Coba bayangkan jika para orang tua di lingkungan anda bisa menjaga perkataan mereka, apa tidak mungkin anak-anak akan juga meniru orang tua mereka ?

3. Anda akan memiliki tetangga yang mulia, karena islam telah mengajarkan adab-adab dalam bertetangga. Keindahan ini akan terwujud di dalam lingkungan yang Islami.

4. Anda akan memiliki lingkungan yang sehat dan terhindar dari asap rokok


Semoga artikel kali ini bisa memberikan banyak manfaat untuk Anda agar bisa memiliki keluarga yang senantiasa menjaga Sholatnya. aamiin




Adab Membangun Rumah dalam Islam Sesuai Sunnah



Memiliki rumah tentu menjadi impian tiap orang, terutama mereka yang telah berumah tangga. Rumah dapat menjadi tempat berkumpulnya seluruh anggota keluarga serta tempat berbagi pengalaman, ilmu dan juga kasih sayang.

Adab membangun rumah diatur dalam agama Islam sesuai sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah
Pengertian rumah sendiri sangat beragam. Di antaranya adalah bangunan sebagai tempat tinggal serta berkumpul satu keluarga. Rumah juga dapat diartikan sebagai tempat bagi seluruh anggota keluarga untuk berdiam serta melakukan aktivitas yang menjadi rutinitas keseharian. Rumah juga dapat didefinisikan sebagai jantung kehidupan di mana terdapat sumber kedamaian, inspirasi serta energi untuk pemiliknya.

Rasulullah sendiri sebenarnya tidak memberi contoh bagaimana seharusnya mendesain rumah. Namun berdasarkan adab membangun rumah berdasarkan sunnah, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Bangunlah rumah yang dekat dengan masjid dan jauh dari lingkungan maksiat
Adab membangun rumah yang pertama adalah membangun rumah yang letaknya berdekatan dengan masjid sebagai tempat ibadah. Hal ini akan memudahkan seorang Muslim dalam menunaikan shalat berjamaah serta ibadah lainnya di masjid.

Walaupun rumah yang berjauhan dari Masjid juga memiliki keuntungan dari tiap langkah yang dihitung sebagai pahala, namun mengingat lemahnya iman umat sekarang ini dan banyaknya kemaksiatan yang terjadi pada zaman sekarang, maka lebih diutamakan untuk membangun rumah di dekat masjid.

Sementara rumah yang jauh dari lingkungan maksiat di antaranya adalah berjauhan dari tetangga yang buruk dan memiliki pengaruh luar biasa pada keluarga.

2. Memperhatikan hal-hal terkait kesehatan sebuah rumah
Hal-hal yang mendukung kesehatan sebuah rumah penting untuk dipertimbangkan. Di antaranya adalah menghindari membangun rumah di tempat yang kotor, seperti dekat dengan genangan air, tempat pembuangan sampah dan lain sebagainya.

Kebersihan adalah sebagian dari iman, sehingga penting bagi seorang Muslim dalam memperhatikan kesucian dari tempat tinggalnya. Lingkungan dapat pula mempengaruhi tabiat manusia sebagaimana makanan. Adab membangun rumah lainnya yang dapat mendukung kesehatan rumah di antaranya adalah memperhatikan bangunan fisik, termasuk membuat jendela dan ventilasi untuk menjaga sirkulasi serta kesegaran udara dalam rumah.



3. Jauhkan dari hal-hal berbau syirik
Sebagian besar dari kita mungkin masih percaya akan hari baik berdasarkan Primbon untuk menentukan kapan waktu terbaik membangun rumah dan pindah rumah. Misalnya, pindahan di hari Jumat Kliwon termasuk Demang Kandhuwuran sehingga tidak baik. Padahal, dalam Islam sendiri hari Jumat adalah hari baik.

Janganlah melibatkan hal-hal berbau syirik saat membangun rumah, karena hal ini tidak termasuk dalam adab membangun rumah. Ada lagi kepercayaan bahwa dalam membangun rumah maka kita harus memperhatikan Feng Shui atau ramalan Cina Kuno, termasuk arah rumah hingga penempatan aneka perabotan.

Hal ini juga harus dihindari. Dalam Islam, selama rumah tersebut dapat menutup aurat penghuninya, biaya pembangunan diperoleh dari harta halal dan kloset tidak membelakangi ataupun menghadap kiblat, maka rumah tersebut sudah dapat dikategorikan baik.

Mitos lain yang kerap dipercaya terkait pembangunan rumah adalah rumah nomor tiga belas atau posisi tusuk sate dapat membawa kesialan. Mitos ini juga sebaiknya tidak dipercaya, karena tidak ada yang dapat mencelakakan siapa pun kecuali atas seizin Allah subhahanu wa ta’ala.

Seringkali kepercayaan seperti ini dianggap sebagai nasihat dari orangtua karena sudah turun temurun dalam keluarga. Apabila ada orang tua yang memiliki pemahaman seperti ini, maka bisa kita jelaskan secara baik-baik mengenai adab membangun rumah yang sesuai sunnah.

4. Rumah menjadi kehormatan serta rahasia penghuninya
Hendaknya tidak membuat rumah yang memiliki banyak kaca tembus pandang. Tujuannya adalah agar tidak memungkinkan orang luar untuk melihat ke dalam rumah. Dengan begini, rahasia serta aurat keluarga akan terjamin. Selain itu, buatlah rumah yang memiliki banyak kamar, sehingga kamar anak laki-laki dan perempuan dapat terpisah.

Adab membangun rumah ini juga bermanfaat apabila ada tamu menginap. Banyaknya kamar akan membantu kita dalam memuliakan tamu yang datang berkunjung. Kemudian, arah toilet atau WC sebaiknya tidak membelakangi ataupun menghadap kiblat.

Meskipun khilaf, apabila tertutup dengan bangunan maka akan diperbolehkan. Akan tetapi untuk kehati-hatian maka sebaiknya toilet atau WC ini menghadap ke arah lain. Rumah yang menjadi kehormatan penghuni juga sebaiknya tidak ditinggikan bangunannya. Hal ini termasuk dalam tanda-tanda hari kiamat.

5. Undanglah Malaikat Rahmat
Adab membangun rumah berikutnya terkait dengan memastikan Malaikat Rahmat berkenan untuk masuk ke dalam rumah.

Bagaimana caranya? Ternyata cukup mudah, yaitu dengan tidak memelihara anjing serta tidak meletakkan lukisan atau patung yang menyerupai dengan makhluk bernyawa. Berdasarkan hadis Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam, Malaikat Rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah yang terdapat anjing serta gambar.

6. Ingat rumah di akhirat saat memilih rumah di dunia
Saat mempertimbangkan rumah di dunia, maka kita harus lebih serius lagi dalam merencanakan rumah di akhirat. Ini karena rumah di akhirat akan menjadi tempat tinggal yang abadi untuk kita. Tentunya sebagai umat Muslim, kita mengharapkan rumah yang dekat dengan Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam.Karena itulah, persiapan untuk rumah akhirat harus dilakukan sejak hari ini juga.

Mulailah untuk berpikir dan berhitung, apa saja yang harus dipersiapkan untuk membangun rumah di surga nanti? Mata uang apa yang dibutuhkan untuk membeli bahan-bahannya? Apa yang harus dilakukan agar mendapat mata uang tersebut? Dan yang terpenting, bagaimana agar kita bisa mendapat kavling di surga nanti?

Renungan ini perlu untuk kita tanyakan secara terus menerus. Di samping adab membangun rumah di dunia, rumah di akhirat ini juga harus dipersiapkan secara matang agar kelak kita bisa mengatakan bahwa surga ini adalah rumah kita. Untuk mengambil contoh teladan, maka kita bisa melihat sikap Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam.

Di antara teladan beliau adalah rumah yang tidak memiliki gambar-gambar makhluk bernyawa di dindingnya agar Malaikat Rahmat mau masuk ke dalamnya. Hal ini tentu berkebalikan dengan orang-orang sekarang yang justru banyak memiliki tempelan gambar makhluk bernyawa di dinding-dinding rumah.

Cangkir minum yang digunakan oleh Rasulullah sendiri terbuat dari kayu kasar dan terpatri menggunakan besi. Sementara untuk air minum Rasulullah adalah kurma yang diletakkan dalam air agar rasanya manis. Rasulullah biasa bernapas tiga kali ketika minum, yaitu di luar bejana sebelum minum.

Beliau melarang bernapas di dalam bejana atau meniupnya. Rasulullah juga tidak pernah membuat keluarganya di rumah terkejut dengan datang tiba-tiba dan mencari kesalahan mereka. Beliau akan memberi tahu terlebih dahulu perihal kedatangannya dan mengucapkan salam.

Rasulullah juga memiliki rumah yang digunakan sebagai tempat beristirahat serta berkumpul bersama keluarga. Adab membangun rumah yang sesuai dengan sunnah Rasulullah ini dapat kita terapkan agar mendapat ridho Allah di dunia.

Sumber : http://www.hasanahland.com/adab-membangun-rumah-dalam-islam-sesuai-sunnah/

Tags :


Perlu Anda Ketahui Cara Mengurus Sertifikat Tanah dan Rumah



Mengurus sertifikat tanah dan rumah adalah hal penting dan erat kaitannya dengan kelangsungan hidup serta aset berharga. Apabila sertifikat ini sudah terpenuhi, kita tidak perlu khawatir lagi dalam tinggal di rumah untuk jangka waktu lama.

Selain itu, hak atas tanah dan rumah bisa diwariskan pada anak cucu. Untuk itu, perlu untuk dipahami dan ditaati bagaimana prosedur dalam mengurus hak milik tanah serta rumah tinggal. Jika tidak segera diurus, maka kita tidak bisa mengklaim tanah dan rumah tersebut sebagai hak milik kita. Imbasnya, kita bisa saja diusir dan tanah serta rumah disita.

Segala hal yang berhubungan dengan kepemilikan hak atas tanah termasuk Hak Milik dan Hak Guna Bangunan telah diatur secara hukum dalam Bagian III dan bagian V dalam Undang Undang No.5 Tahun 1960 mengenai Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA.

Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB akan memberikan hak pada pemegang untuk dapat memanfaatkan tanah agar dapat dibangun di atasnya, bukan pada tanah yang dimilikinya. Ini karena kepemilikan tanah telah dipegang Negara. Jangka waktu paling lama adalah tiga puluh tahun.

Setelah jangka waktu ini berakhir, maka SHGB bisa diperpanjang selama dua puluh tahun. Lewat dari batas waktu ini, maka sertifikat tanah dan rumah serta hak atas tanah dihapus dan secara hukum tanah dikuasai Negara sepenuhnya.

Namun, hal ini berbeda dengan jenis sertifikat tanah dan rumah lainnya, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM). Seseorang yang bertindak sebagai pemegang hak akan memiliki kepemilikan terhadap tanah tersebut secara penuh. Selain itu, pemegang sertifikat juga memiliki hak turun-temurun dan menjadi hak terkuat atas tanah yang dikenal di dalam UUPA.

Dalam hal ini, warga Negara Indonesia dapat memiliki Hak Milik. Sementara untuk perusahaan-perusahaan swasta, contohnya developer ataupun perusahaan pengembang perumahan tidak dapat memiliki tanah yang statusnya Hak Milik. Mereka hanya diperbolehkan memegang SHGB. Jelaslah bahwa warga Negara Indonesia memiliki keistimewaan di rumah sendiri dengan diperbolehkan memiliki SHM.

Dengan ketentuan di atas, maka walaupun pengembang telah membeli tanah penduduk yang memiliki status tanah Hak Milik, namun Badan Pertanahan Nasional atau BPN akan menurunkan status tanah menjadi status Hak Guna Bangunan.

Hanya bangunan-bangunan yang dimiliki pengembang sementara yang tanahnya menjadi milik dari Negara. Sertifikat tanah dan rumah yang dikeluarkan adalah SHGB, bukan SHM. Hal ini telah diatur dengan tegas di dalam Pasal 36 UUPA.

Bagi kita warga negara yang hendak mengajukan hak kepemilikan atas tanah dan rumah, tidak perlu khawatir. Tanah yang memiliki status SHGB dapat dinaikkan menjadi SHM. Caranya adalah dengan mengurus di kantor BPN setempat.

Tahapan Mengurus Sertifikat Tanah dan Rumah
Tentunya ada langkah-langkah dalam kepengurusan sertifikat tanah dan rumah ini. Berikut adalah tahapan yang harus kita lalui.

1. Mengurus sertifikat tanah yang awalnya berapa SHGB menjadi SHM bisa dilakukan sendiri. Terlebih dahulu, belilah dan isi formulir permohonan.

2. Harus memiliki ataupun membawa Sertifikat Hak Atas Tanah (HP/HGB).

3. Kemudian, bawa juga Izin Membangun Bangunan. Dapat juga menggunakan surat keterangan yang berasal dari kelurahan mengenai pernyataan bahwa rumah tersebut digunakan untuk ditinggali.

4. Jika dikuasakan, maka harus ada surat kuasa serta fotokopi KTP dari penerima kuasa.

5. Siapkan juga identitas pemohon yang meliputi Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, Warga Negara Indonesia, Ganti Nama apabila pemohon merupakan perorangan, akta pendirian ataupun akta perubahan jika pemohon merupakan badan hukum.

6. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di tahun berjalan serta tunjukkan dokumen aslinya

7. Buat juga surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa tidak memiliki tanah perumahan sejumlah lebih dari lima bidang yang luas keseluruhan tanahnya tidak lebih dari lima ribu meter persegi.

8. Jika tanah tersebut dibebani, maka siapkan surat pernyataan yang berasal dari pemegang hak tanggungan.

9. Hak Tanggungan pernyataan yang berasal dari pemohon.

10. Surat pernyataan dari pemohon untuk memiliki sertifikat tanah dan rumah SHM.

11. Bayarlah tarif jenis penerimaan bukan pajak yang bertujuan sebagai pelayanan pendaftaran rumah.

Tarif Mengurus Sertifikat Tanah dan Rumah

Mengurus sertifikat tanah dan rumah bukanlah proses cepat, mudah dan gratis. Ada banyak dokumen yang perlu disiapkan, tahapan proses yang panjang serta biaya tersendiri yang harus dibayarkan. Tarif resmi kepengurusan sesuai PP 46/2002 adalah {2% x (NPT-NPTTKUP)} – {(sisa HGB / jangka waktu HGB) x UP HGB x 50%}. Berikut adalah arti dari istilah-istilah yang digunakan di atas.

1. NPT berarti Nilai Perolehan Tanah

2. NPTTKUP berarti Nilai Perolehan Tanah Tidak Kena Uang Pemasukkan. Untuk NPT dan NPTTKUP ini bisa dilihat di dalam SPT PBB

3. NPT dapat pula berarti NJOP Tanah atau Nilai Jual Objek Pajak, sementara NPTTKUP adalah NJOPTKP atau Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak

4. Untuk jangka waktu Hak Guna Bangunan bisa dilihat di dalam sertifikat tanah

5. UP HGB adalah Uang Pemasukan dari Hak Guna Bangunan

6. Jangka waktunya adalah tiga puluh tahun dari 1% x (NPT – NPTTKUP)

7. Apabila kurang dari tiga puluh tahun maka (jangka waktu Hak Guna Bangunan yang diberikan : 30) x {1% x (NPT – NPTTKUP)}

8. Rumus yang digunakan adalah [luas tanah x (NJOP – NJOPTKP)] x 5% + biaya notaris

9. Biaya notaris yang diperlukan adalah mulai dari Rp750.000 hingga Rp2.500.000

Setelah sertifikat tanah dan rumah tersebut jadi dan sampai ke tangan kita, cek terlebih dahulu untuk menjamin keasliannya. Selain itu, dibutuhkan juga validasi pajak untuk memastikan pajak sudah atau belum dibayar jika ternyata bukti pembayaran pajak palsu.

Biaya untuk akta jual beli adalah biaya pengurusan semua berkas-berkas hingga selesai. Kita hanya perlu memberikan tanda tangan bersama penjual di semua berkas-berkas dari perjanjian jual beli ini. Sementara biaya balik nama ialah biaya untuk mengurus balik nama dari semua sertifikat dari penjual ke pembeli.

Tips Mengurus Sertifikat Tanah dan Rumah

Berdasarkan uraian serba-serbi kepengurusan sertifikat tanah dan rumah di atas, prosesnya memang cukup panjang dan memerlukan aneka biaya tambahan. Namun, hal ini memang penting untuk dilakukan agar kita bisa menjamin serta memperjuangkan hak hingga di masa yang akan datang.

Perlu untuk diperhatikan tiap tahapan yang harus dilakukan di atas dan upayakan untuk melakukannya secara mendetail. Ini agar usaha yang dilakukan tidak sia-sia dan sertifikat bisa didapat tanpa kendala yang berarti dalam prosesnya.

Jangan ragu untuk menanyakan pada petugas apabila terdapat kebijakan yang masih kurang dimengerti ataupun langkah-langkah yang masih tidak dipahami. Demikian adalah cara-cara mengurus sertifikat tanah dan rumah. Semoga uraian di atas dapat membantu.

Tips Membeli Rumah di Developer Property Syariah



Memiliki rumah sendiri memang menjadi idaman semua orang apalagi bagi pasangan yang baru menikah namun saat ini banyak yang memiliki rumah dengan sistem KPR di bank konvensional yang sarat akan riba.

Saat ini, telah ada developer property syariah dengan sistem KPR tanpa ada riba sama sekali di dalamnya, bahkan tidak melibatkan bank-bank konvensional. Hanya urusan antara developer dan pembeli saja di dalamnya.

Dalam Memilih Rumah Pilih Developer Syariah yang Jelas Persyaratannya
Umumnya, untuk developer property syariah tidak terdapat bunga dan denda di dalam sistem persyaratannya bahkan akad jual belinya tidak memberatkan pembeli. Anda harus melihat baik-baik dan teliti syarat-syarat perjanjian di dalamnya agar Anda tidak tertipu dengan yang berbasis syariah namun masih ada riba di dalamnya yang mungkin Anda tidak sadari.

Banyak juga yang memberikan jaminan syariah namun dengan adanya keterkaitan bank syariah di dalamnya.

Hal ini juga tidak sepenuhnya menjadi transaksi yang bebas riba bagi pembeli, Anda harus hati-hati dalam memilih developer Anda karena transaksi dengan riba sekecil apapun pasti tetap akan merugikan dan haram untuk dilakukan dalam Islam.

Perhatikan Akad yang Akan Disepakati

Seringkali pembeli tertipu dalam hal akad yang akan disepakati, karena pembeli tidak mengerti tentang isi dari akad yang telah ditetapkan. Anda harus memperhatikan baik-baik kejelasan dari akad tersebut, jangan malu untuk bertanya jika ada hal yang tidak dimengerti.

Buat diri Anda mengerti sejelas mungkin soal akad, jangan sampai ada riba yang terselip atau perjanjian yang merugikan Anda. Karena masih banyak developer atau bank dengan label syariah namun masih saja tetap terselip riba di dalamnya yang mungkin tidak disadari oleh pembeli.

Ada baiknya Anda membeli rumah dengan sistem KPR pada developer property syariah yang terpercaya, hindari riba dalam segala transaksi Anda karena selain berdosa Anda juga akan rugi telah melakukannya.

Sesuai dengan Q.S Al-Baqarah: 275 tentang Allah SWT mengharamkan riba bahkan melaknat orang-orang yang telah melakukannya dalam kehidupan sehari-hari nya.

Cara Melunasi Hutang Riba Secara Islam




Banyak orang yang pernah berhutang atau masih memiliki hutang. Dalam Islam hutang bisa diperbolehkan untuk kepentingan darurat dan tidak diizinkan jika hutang tersebut masuk dalam hutang riba. Perlu bagi kaum muslim untuk segera melunasi hutang tersebut jika memang ada riba di dalamnya.

Jika mampu untuk melunasi hutang, alangkah baiknya segera dilakukan dan jangan ditunda-tunda.Hal tersebut juga baik untuk ketenangan diri agar tidak memikirkan hutang lagi. Lepas semua yang dihasilkan dari riba, segera kembalikan pinjaman riba, dan bertobat supaya tidak kembali berhubungan dengan riba.


Bagi yang sudah memiliki hutang dengan sistem riba, lakukan hal berikut untuk melunasi hutang dan terlepas dari riba.

1.    Melepas hasil riba

Menjual benda yang dibeli dari hasil pinjaman riba tersebut, untuk kemudian digunakan untuk melunasi hutang. Jika benar-benar ingin lepas dari hutang riba, tidak ada salahnya untuk menjual aset yang diperoleh dari hasil riba.

Apabila penjualan barang tersebut tidak mencukupi untuk melunasi hutang, dapat dengan meminta pinjaman ke orang terdekat untuk tambahan dana pelunas hutang. Mintalah bantuan ke orang yang mampu dan mau membantu tanpa riba.

Namun jika masih kekurangan, rajinlah bekerja dengan semangat untuk bisa mengumpulkan dana agar dapat terkumpul lebih banyak untuk melunasi pinjaman. Carilah kerja tambahan yang bisa menambah dana untuk mengembalikan pinjaman.

Hidup dengan lebih sederhana dan hindari boros agar bisa lebih cepat mengumpulkan dana kekurangannya. Jika masih tidak bisa melunasi karena belum cukup dana, cobalah untuk bersedekah. Jangan takut harta berkurang, karena bersedekah justru merupakan pintu untuk mendapatkan rezeki yang diberkahi.

2.    Segera Lunasi

Hutang merupakan salah satu yang lebih baik jika bisa dihindari. Namun sekarang ini kebanyakan orang justru memilih hutang untuk sebuah modal atau untuk mengatasi kekurangan dana. Jika hutang biasa tanpa bunga tidak dipermasalahkan, tetapi jika menggunakan hutang riba maka dilarang.

Penerima dan juga pemberi riba tetap merupakan dosa, jadi lebih baik tidak dilanjutkan. Untuk yang memiliki pinjaman riba dan sudah memiliki dana untuk melunasi, akan lebih baik jika disegerakan. Allah SWT tidak menyukai hamba Nya yang menunda-nunda hutang, jadi wajib untuk segera dibayar jika sudah ada kemampuan.

Jangan sampai dana yang sudah ada malah digunakan untuk keperluan lain. Jika perlu simpan dana untuk melunasi hutang di tempat yang sulit untuk diambil sehingga tidak tergiur untuk menguranginya. Saat ada dana dan kemampuan untuk terlepas dari riba, segeralah lakukan agar hidup lebih terasa tenteram tanpa bayangan riba.

3.    Bertobat memohon ampun

Hutang riba adalah salah satu yang wajib untuk segera diselesaikan atau dibayarkan.Riba adalah salah satu dosa, sehingga untuk kaum Muslim yang ingin terlepas dari riba sebaiknya bertobat lebih dulu.

Minta ampun dan jangan kembali mengulanginya. Perbanyak memohon ampun dengan hati ikhlas untuk bertobat dari riba. Rajin berdoa dan jadilah orang yang lebih sederhana sehingga dapat mencegah kembali meminjam yang ada ribanya. Mendekatkan diri dengan lebih rajin berdzikir agar selalu ingat tentang larangan riba sebagai salah satu dosa besar.

Bergaulah di lingkungan yang lebih Islami agar bisa memperbaiki diri untuk tidak lagi melirik riba dalam bentuk apa pun. Itulah beberapa informasi terkait cara melunasi hutang riba secara Islam. Pasti ada cara lain untuk menemukan rezeki selain dari hutang dengan sistem riba. Bisa saja setelah lepas dari riba, rezeki akan datang lebih lancar.

Solusi & Cara Menghindari Riba dalam Bertransaksi



Dalam ajaran Islam, transaksi perekonomian itu merupakan hal yang sangat penting dan memiliki banyak sekali hukum yang perlu diperhatikan agar transaksi bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan ridho Allah SWT.

Jangan sampai ketika Anda melakukan berbagai transaksi perekonomian dengan melalui jalan riba. Mengapa?Karena riba merupakan hal yang paling dibenci olah Allah SWT. Pada kesempatan kali ini akan memberikan sedikit info mengenai cara menghindari riba.

Sudahkah Anda tahu apa itu riba?

Riba adalah menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan berbagai hal dan persyaratan. Jika menambah keuntungan lebih pada sebuah produk yang dijual juga merupakan riba.

Yang jelas, riba merupakan salah satu perbuatan dosa yang Allah sendiri dengan jelas mengumandangkan perang bagi siapa saja yang melakukannya. Semua yang bersangkutan baik itu yang memberi, Bahkan yang menjadi saksi juga akan terkena Hukuman.

Berikut ini merupakan cara menghindari riba yang tepat sesuai dengan ajaran Islam yang berlaku, yaitu:

1. Lebih baik untuk menggunakan bahasa yang lebih halus dengan menerapkan sistem bagi hasil, sehingga dalam hal ini kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan.

2. Ketika melakukan pinjaman baik itu menerima ataupun memberi pinjaman untuk tak menetapkan suku bunga, melainkan akan lebih baik ketika memberikan uang jasa dengan suka rela sebagai rasa terima kasih.

3. Untuk melakukan berbagai transaksi keuangan yang baik sesuai dengan syariat Islam, pastikan untuk melakukan berbagai transaksi tersebut di bank syariah. Setidaknya dengan melakukan transaksi di bank syariah itu lebih aman dan menggunakan bahasa hukum Islam yang sesuai dengan syariat Islam yang berlaku.

Itulah beberapa cara menghindari riba yang bisa dilakukan dan harus mulai diterapkan. Allah telah menjelaskan jika riba itu merupakan perbuatan terlaknat bagi siapa saja pelakunya.

Dengan menerapkan hukum Islam yang ada, maka akan dirasakan ketenangan serta kedamaian hati dalam melakukan berbagai hal.

Semoga info kali ini bisa memberikan banyak manfaat untuk Anda agar terbebas dari kegiatan riba.

Hukum Hutang Piutang Menurut Syariat Islam



Terkadang karena suatu kendala atau kebutuhan yang mendesak seseorang berhutang kepada pihak lain. Dalam Islam sendiri sudah ada beberapa dalil yang menyebutkan tentang hukum hutang piutang. Selama tujuan dari utang piutang tersebut adalah untuk membantu atau menangani suatu masalah, maka hukumnya sunah atau boleh dilakukan.

Namun yang perlu dihindari agar tidak menjadi haram adalah riba, utang 100 harus dikembalikan 100. Berbeda dengan hutang suatu barang atau yang sering disebut kredit, jika harga tunai 100 dan harga kredit 150 maka selama sesuai perjanjian utang kredit tersebut yang harus dilunasi adalah 150.

Utang piutang tidak sama dengan kredit, jadi hutang yang harus dikembalikan harus sama dengan yang dipinjamkan dan tanpa tambahan bunga atau apa pun.

Hukum Tentang Utang Piutang

1.    Orang yang memberikan utang

Sebagai contoh ada orang yang akan berobat namun tidak memiliki uang, maka dia segera mencari pinjaman. Kemudian orang yang diminta pinjaman memberikan dengan hati tulus untuk menolong saudaranya tersebut yang mengalami kesulitan berobat.

Maka pinjaman yang diberikan itu halal dan orang yang memberikan pinjaman juga mendapatkan pahala karena hukum hutang piutang menyebutkan bahwa memberikan sebuah pinjaman demi menolong orang lain yang kesusahan adalah sunah.

Orang yang memberikan pinjaman juga mendapatkan pahala hingga yang dipinjamkan telah dikembalikan oleh yang berhutang.

2.    Hukum berhutang

Jika seseorang sedang memiliki hajat untuk segera dipenuhi namun tidak memiliki dana, maka solusinya adalah dengan berhutang. Orang yang berhutang kepada pihak lain bisa termasuk sunah hukumnya, selama tidak ada unsur riba dalam hutang tersebut.

Apabila dengan berhutang dapat menyelesaikan kebutuhan darurat, tentu tidak masalah dan boleh dilakukan. Namun dengan kondisi lain seperti berhutang pada orang lain, tetapi yang dimintai pinjaman terlihat kesal atau tidak senang maka bisa jadi hukum hutang piutang tersebut menjadi makruh.

Adanya salah satu pihak yang tidak nyaman atau terpaksa dapat membuat hutang piutang tidak lagi dianjurkan.Jika ingin yang lebih sesuai syariat, sebaiknya pilih pihak yang bersedia dan mampu memberikan pinjaman tanpa riba.

Sumber : http://www.hasanahland.com/hukum-hutang-piutang-menurut-syariat-islam/

5 Hukuman Besar bagi Para Pelaku Riba



Riba merupakan salah satu perbuatan buruk yang sangat dibenci oleh Allah Swt. Secara luas riba berarti bahwa menetapkan suku bunga yaitu dengan melebihkan jumlah pinjaman pada saat mengembalikan pinjaman tersebut. Presentasi riba biasanya ditentukan atau dibebankan sesuai dengan jumlah pinjaman pokok.

Menurut hukum Islam, terdapat beberapa hukum bagi pelaku riba baik di akhirat dan di dunia.

Dalam surah AL-Baqarah ayat 27, Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman.” Dalam firman tersebut dijelaskan bahwa riba harus sangat dijauhi.

Dalam berbisnis terutama pada simpan pinjam, terdapat beberapa ketentuan yang berlaku. Salah satunya yaitu adanya penetapan jumlah suku bunga yang disesuaikan dengan jumlah uang yang dipinjam. Suku bunga tersebut bahkan bisa menjadi dua kali lipat terutama terjadi pada beberapa kaum kapitalis.

Kaum kapitalis yang memiliki modal cukup banyak memberikan suku bunga hingga 100% dari jumlah uang yang dipinjam. Hal tersebut tentu sangat tidak baik. Tak hanya dari segi agama saja, dari segi hukum, hal tersebut merupakan salah satu yang dilarang. Namun, pada kenyataannya, di Indonesia saja masih banyak sekali kaum kapitalis yang sering dikatakan sebagai ‘Lintah Darat’.

Adanya praktik ini, menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang berakibat ‘yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin’. Hal tersebut sangat terlihat secara nyata di Indonesia yang memperlihatkan adanya unsur kapitalisme yang dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha.

Namun, tentu saja, tidak semua pengusaha melakukan hal tersebut. Pada dasarnya, pengusaha merupakan penguasa sehingga mereka berwenang dalam mengatur suatu aturan tertentu. Lalu, bagaimanakah sikap atau salah satu bentuk kapitalisme seperti riba dalam pandangan agama?

Agama Islam merupakan salah satu agama yang sangat menentang pelaku riba. Sehingga dalam agama Islam sendiri terdapat beberapa hukum bagi pelaku riba.Hukum tersebut tercantum dalam firman-firman Allah SWT yang mana tertuang dalam kitab suci Al-Qur’an.

Landasan Hukum Riba Menurut Islam

Hukum bagi pelaku riba adalah haram.Hal tersebut berdasarkan sabda-sabda Rasulullah Saw, serta dalam firman Allah Swt.

Firman Allah Swt dalam Surah Ali-Imran ayat 130 yaitu;

“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah Kamu kepada Allah supaya mendapatkan keberuntungan”

Selain tercantum pada surah Ali-Imran ayat 130, terdapat pula pada surah Al-Baqarah ayat 276, Allah berfirman,

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”

Dari firman tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa Allah sangat membenci dan akan melaknat para pelaku riba. Hukum bagi pelaku riba yang diberikan oleh Allah SWT yaitu dengan cara memusnahkan hartanya.

Terdapat banyak sekali cara Allah untuk menghancurkan hartanya. Hal tersebut terbagi menjadi dua jenis yaitu konkret atau nyata dan abstrak atau tak nyata.

1. Hukum bagi pelaku riba yang diberikan oleh Allah SWT yaitu dengan memberikan bencana atau musibah. Mulai dari musibah besar yang dapat menghancurkan segala isi dan hartanya, selain itu, pelaku riba dapat terserang penyakit yang membutuhkan suatu pengobatan dengan biaya yang tidak sedikit. 

Bahkan terdapat pula hukuman Allah SWT bagi para pelaku riba yaitu dengan membakar habis seluruh hartanya. Ini merupakan contoh dari cara Allah memberikan hukuman dengan menghancurkan hartanya yang bersifat konkret atau nyata.

2. Cara Allah memberikan hukum bagi pelaku riba yang bersifat abstrak atau tak nyata yaitu dengan menghapuskan berkah yang didapatkan dari meminjamkan uang kepada orang lain. Sebagai seorang penguasa yang biasanya didominasi oleh pengusaha tentu memiliki modal yang cukup besar. 

Sehingga harta yang dimilikinya sangat berlimpah. Lalu, untuk terus meningkatkan hartanya, tak sedikit orang melakukan riba atau memungut pajak atau suku bunga yang terlampau tinggi sehingga membuat hartanya makin berlimpah.

Hal ini lah yang menyebabkan ‘yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin’. Hukum bagi pelaku riba yang diberikan oleh Allah SWT tercantum pada penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907)

Yang menjelaskan mengenai hukuman Allah bagi para pelaku riba yaitu “Para ulama berbeda pendapat mengenai ayat ini. Apakah maksud dari ayat ini adalah mereka tidaklah bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali dalam kondisi ini, yakni bangkit dari kubur seperti orang gila atau kerasukan setan.

Atau maksudnya adalah mereka tidaklah berdiri bertransaksi riba (di dunia), yaitu mereka memakan harga riba seperti orang gila karena sangat rakus, tamak serta tidak peduli. Maka ini adalah kondisi sifat mereka para pelaku riba di dunia. Yang benar, jika ayat mengandung dua kemungkinan makna, maka tafsirkan kepada dua makna tersebut semuanya.” (SyarhRiyadhusShalihin, 1/1907)

Hukum Bagi Pelaku Riba

Hukuman yang diberikan oleh Allah SWT bagi para pelaku riba yaitu;

1. Bangkit dari kubur dalam keadaan gila. Karena mengutamakan ketamakan, kerakusan pada harta di dunia sehingga membuat para pelaku riba tidak mendapatkan keberkahan dari meminjamkan modal kepada orang lain.

2. Diancam kekal dalam neraka. Hal ini telah dijelaskan pada surah Al-Baqarah serta surah Al-Imran yang menyebutkan bahwa pelaku riba termasuk kedalam orang-orang kafir dan tidak beriman. Karena mereka tidak mematuhi Allah. Oleh karena itu, Allah memberikan hukuman baik secara konkret maupun abstrak.

3. Tidak mendapatkan berkah. Telah disinggung dalam penjelasan dari Syaikh Ibnu Utsamin dalam SyarhRiyadhusShalihin yang menjelaskan bahwa para pelaku riba akan dihukum layaknya orang gila pada saat dibangkitkan dari kubur.

Hal tersebut untuk menggambarkan bahwa hukum bagi pelaku riba yaitu hilangnya berkah. Meskipun pelaku riba tersebut menginfakkan atau menyedekahkan sebagian hartanya, niscaya Ia tidak akan diberikan berkah atau pahala. Bahkan perilaku tersebut akan menjadi bekal menuju neraka.

4. Hukum bagi pelaku riba yang lainnya yaitu dianggap sebagai dosa. Pelaku riba sama saja merampas harta milik si peminjam dengan memberikan suku bunga yang cukup tinggi sehingga hal tersebut dianggap sebagai bentuk kekafiran dan perbuatan dosa.

Hukum ini telah dijelaskan pada Surah Al-Baqarah ayat 276 dengan ditegaskannya “Dan Allah tidak menyukai orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa”. Sehingga Allah sangat melarang dan melaknat para pelaku riba di dunia maupun di akhirat nanti.

5. Dihilangkan hartanya. Hukum bagi pelaku riba yaitu dihilangkan atau dimusnahkannya harta si pelaku riba tersebut. Allah SWT dalam memberikan hukumannya dapat bersifat konkret dan abstrak.

Sebagian besar riba terdapat pada urusan utang piutang.Namun, pada dasarnya riba tidak hanya terdapat pada urusan tersebut saja, tetapi terdapat pula dalam urusan jual beli dengan menetapkan harga hingga 100% harga asli.

Sehingga untuk menghindari hukum bagi pelaku riba perlu adanya mawas diri dan pembatasan diri akan perilaku yang dibenci Allah tersebut.

Tags :